Dewan Minta Fungsi Rumah Dinas Camat-Lurah Dioptimalkan
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta fungsi rumah dinas (rumdin) camat dan lurah dioptimalkan.
Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, fasilitas rumah dinas ini disiapkan untuk memudahkan lurah dan camat memberikan layanan kepada warga.
"Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/9).
Komisi A Evaluasi Serapan Anggaran SKPD dan UKPDSyarif menyebutkan, rumah dinas tersebut disiapkan untuk menunjang produktifitas camat dan lurah sebagai pelayan masyarakat.
"Nyatanya memang camat dan lurah itu tidak ada waktu libur. Sabtu, Minggu tetap masuk. Karena itu fungsi rumah dinas ini harus dioptimalkan," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengakui ada sejumlah rumah dinas yang saat ini tidak di tempati camat dan lurah. Pihaknya pun kepada jajaran pemerintah kota untuk mengingatkan kembali fungsi rumah dinas tersebut kepada camat dan lurah.
"Apalagi bagi camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh. Saya wajibkan agar rumah dinas ditempati," tandasnya.